Empat Santri Sampaikan Keberatan atas Pencantuman Nama dalam Perkara, Minta Fakta Diverifikasi Secara Objektif

Spread the love

Empat Santri Sampaikan Keberatan atas Pencantuman Nama dalam Perkara, Minta Fakta Diverifikasi Secara Objektif

Demak – Empat santri perempuan dari Pondok Pesantren Al-Anfas menyampaikan keberatan setelah nama mereka tercantum dalam proses penanganan sebuah perkara yang kini sedang berjalan di tingkat penyelidikan. Mereka menegaskan tidak pernah mengalami maupun mengetahui peristiwa yang disebutkan dalam laporan, sehingga meminta agar seluruh fakta diperiksa secara cermat dan objektif.

Keempat santri tersebut, yakni Belandia Vilen Defri Anggi, Hafiy Junia Dewi, Mira Dwi Indah Aini, dan Sofiana Faridatun Nikmah, mengaku baru mengetahui keterkaitan nama mereka setelah menerima surat panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada pertengahan Juni 2026.

Menurut penuturan keluarga, para santri selama ini tidak pernah merasa menjadi korban ataupun memiliki pengetahuan langsung mengenai dugaan peristiwa yang tengah diproses. Mereka menyatakan tidak melihat, tidak mendengar, dan tidak mengalami kejadian sebagaimana yang disebutkan dalam dokumen yang menjadi dasar pemanggilan.

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan keluarga. Mereka mempertanyakan alasan pencantuman nama anak-anak mereka dalam berkas perkara dan berharap aparat penegak hukum dapat melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap setiap informasi yang telah dihimpun.

Salah satu keluarga bahkan telah menyerahkan dokumen pendukung yang dinilai dapat memberikan gambaran mengenai keberadaan serta aktivitas santri pada waktu yang dipersoalkan. Dokumen tersebut dimaksudkan sebagai bahan pertimbangan dalam proses pemeriksaan agar setiap kesimpulan nantinya benar-benar didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kuasa hukum keluarga, Sugiyonon, S.H., menilai bahwa setiap proses hukum harus menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, terlebih ketika melibatkan anak-anak. Ia meminta agar pencantuman nama seseorang dalam suatu perkara didukung oleh data dan bukti yang kuat sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi pihak yang tidak terkait.

“Kami berharap seluruh proses berjalan profesional, objektif, dan mengedepankan pembuktian yang sah. Hak-hak setiap pihak, khususnya anak-anak, harus mendapat perlindungan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Pihak keluarga juga berharap penyidik dapat menelaah kembali seluruh keterangan yang ada sebelum menarik kesimpulan lebih lanjut. Mereka menilai langkah tersebut penting demi menjaga integritas proses hukum sekaligus melindungi nama baik para santri apabila memang tidak memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Di sisi lain, perkembangan kasus ini turut menjadi perhatian masyarakat. Berbagai pihak menantikan hasil pemeriksaan resmi dari aparat penegak hukum yang diharapkan mampu memberikan kepastian berdasarkan fakta dan alat bukti yang tersedia.

Hingga kini, keluarga menegaskan akan terus menempuh langkah-langkah hukum yang tersedia apabila merasa hak-hak para santri dirugikan akibat pencantuman nama yang menurut mereka tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Mereka berharap seluruh proses dapat menghasilkan kejelasan sekaligus menjunjung tinggi asas keadilan bagi semua pihak.

  • Related Posts

    Polisi Sambangi Lahan Jagung di Sumberasih, Dukung Ketahanan Pangan

    Spread the love

    Spread the loveJANGKARPENA.COM: Probolinggo, 8 Juli 2026 – Polsek Sumberasih, Polres Probolinggo Kota, terus mendampingi petani melalui kegiatan sambang dan pembinaan lahan jagung sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan…

    Satlantas Polresta Bandara Soetta Kawal Tim Chelsea dan AC Milan Legend Tiba di Jakarta

    Spread the love

    Spread the loveJANGKARPENA.COM: Tanggerang, 8 Juli 2026 – Personel Satlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan pengawalan rombongan tim sepak bola Chelsea dan AC Milan Legend, Jumat (7/8) siang. Kasat Lantas Polresta…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *