Dugaan Tekanan terhadap Wartawan Saat Liput MBG Pandeglang Tuai Kritik, Ruang Kerja Pers Dinilai Tak Boleh Dibatasi
Pandeglang — Peristiwa yang dialami seorang wartawan saat melakukan peliputan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang kembali memantik perhatian publik. Dugaan adanya tekanan verbal dan sikap tidak kooperatif terhadap jurnalis dinilai menjadi preseden buruk bagi keterbukaan informasi publik.
Insiden tersebut terjadi ketika reporter Kabar Bahri co.id sekaligus anggota Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), Asep Kurniawan, melakukan investigasi lapangan di lokasi dapur MBG Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi.
Saat menjalankan tugas jurnalistik dan mengambil dokumentasi di area depan lokasi, wartawan tersebut mengaku mendapat teguran keras dari pihak keamanan setempat. Situasi itu kemudian berkembang menjadi sorotan karena dianggap mencerminkan sikap anti terhadap fungsi kontrol sosial media.
Padahal, program MBG merupakan program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan semestinya terbuka terhadap pengawasan publik.
Kalangan pemerhati pers menilai, sikap tertutup terhadap wartawan justru akan memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab transparansi merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program pelayanan sosial.
“Wartawan hadir untuk memastikan informasi sampai kepada masyarakat secara objektif dan berimbang. Bukan untuk dimusuhi atau diperlakukan seolah ancaman,” ujar salah satu aktivis media di Banten.
Sorotan kini berkembang bukan hanya soal dugaan intimidasi, tetapi juga menyangkut pola komunikasi sebagian pihak yang dinilai masih alergi terhadap peliputan media.
Dalam negara demokrasi, pers memiliki fungsi pengawasan sosial untuk memastikan setiap program publik berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga menjamin kemerdekaan pers dan perlindungan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Karena itu, tindakan yang berpotensi menghambat aktivitas peliputan dapat dipandang sebagai bentuk pembatasan terhadap hak publik memperoleh informasi.
Asep Kurniawan menegaskan bahwa investigasi dilakukan secara profesional dan bertujuan menggali informasi terkait pelaksanaan program MBG di lapangan.
“Kami bekerja berdasarkan tugas jurnalistik dan kepentingan publik. Informasi mengenai program masyarakat memang harus terbuka dan bisa dipantau bersama,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Kabar Bahri co.id bersama GWI Pandeglang Banten menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan berharap seluruh pihak dapat menghormati profesi wartawan serta membangun komunikasi yang lebih terbuka terhadap media.
Publik kini menunggu adanya klarifikasi resmi dari pihak pengelola dapur MBG terkait insiden tersebut agar tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas di tengah masyarakat.
Banyak pihak berharap kejadian ini menjadi pengingat bahwa keterbukaan informasi dan penghormatan terhadap kerja pers merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi serta kepercayaan masyarakat terhadap program-program pelayanan publik.
(Jurnalis/Tim)
(Sumber : Redaksi Kabar Bahri co.id / GWI Pandeglang Banten)



