Rapat Pleno BPD Rancabungur: 22 Bakal Calon Ditetapkan Jadi Calon Tetap, Perebutkan 9 Kursi

Spread the love

JANGKARPENA.COM: Bogor, 26 September 2026 – Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, menggelar Rapat Pleno Penetapan Bakal Calon (Balon) menjadi Calon Tetap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2027-2031, pada Jumat (25/9/2026).

Rapat pleno tersebut menetapkan 22 orang pendaftar yang sebelumnya mengikuti seleksi administrasi, resmi menjadi calon tetap yang akan bersaing memperebutkan 9 kursi BPD.

Kepala Desa Rancabungur, Saepudin, S.IP., mengatakan penetapan ini merupakan tahapan krusial dalam pengisian BPD periode mendatang.

“Ya, hari ini kita ada rapat pleno penetapan calon anggota BPD dari bakal calon menjadi calon. Dari 22 orang pendaftar dan hari ini kita tetapkan menjadi calon tetap untuk pengisian BPD periode 2027-2031,” ujar Saepudin.

 Gunakan Sistem Keterwakilan Wilayah

Saepudin menjelaskan, sistem pemilihan BPD di Desa Rancabungur tidak menggunakan voting bebas satu desa, melainkan menggunakan sistem musyawarah mufakat keterwakilan wilayah.

Setiap wilayah memiliki 7 unsur keterwakilan yang akan menjadi pemilih dalam musyawarah.

Adapun pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) adalah sebagai berikut:

1. Dapil Kadus 1 – Wilayah 1: Meliputi RW 01, 02, 03 dengan alokasi 2 kursi BPD.
2. Dapil Kadus 1 – Wilayah 2: Meliputi RW 04, 05, 06 dengan alokasi 2 kursi BPD.
3. Dapil Kadus 2: Meliputi RW 07, 08, 09, 10, 11 dengan alokasi masing-masing 1 kursi BPD. Pembagian ini disesuaikan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang lebih banyak.

“Total semuanya 9 orang yang akan duduk menjadi BPD untuk periode 2027-2031,” jelasnya.

Saepudin berpesan kepada seluruh calon agar tetap menjaga keharmonisan dan menghindari gesekan selama proses pemilihan. Setiap calon nantinya akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi sebelum musyawarah pemilihan dilaksanakan.

“Tugas dan fungsi BPD ke depannya itu penting, karena BPD merupakan bagian dari pemerintahan desa, legislatifnya desa atau kalau di Pemda itu DPR-nya. Nanti merancang dan merencanakan semua kegiatan yang ada di desa, pemerintah desa dengan BPD,” tegasnya.

 Musyawarah 5-11 Oktober, Keterwakilan Perempuan Terpenuhi

Ketua Panitia Pengisian BPD yang juga menjabat sebagai Kadus 2 Desa Rancabungur, Guru Abdul Latif Fahri, menambahkan bahwa tahapan musyawarah mufakat akan dilaksanakan pada tanggal 5 sampai 11 Oktober 2026.

Ia menegaskan, panitia telah memenuhi aturan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen. Dari total 22 pendaftar, terdapat 4 orang calon perempuan.

“Ini jawabannya karena kekhawatiran tidak adanya keterwakilan dari perempuan, karena dalam aturan harus ada keterwakilan perempuan. Sekalipun nanti setelah musyawarah tidak ada yang menang dari perempuan, tapi kita sebagai panitia sudah melaksanakan tugasnya yaitu memenuhi 30% itu, karena sudah menerima pendaftaran dari 4 orang perempuan,” ujar Latif.

Untuk mengantisipasi gesekan antar keluarga dan antar calon, panitia membatasi masa sosialisasi.

“Sosialisasi dilaksanakan pada hari ini sampai tanggal 1 Oktober saja. Sistemnya para calon juga sudah tahu 7 unsurnya siapa saja, sehingga Insya Allah tidak akan terjadi gesekan luar biasa. Sosialisasinya di wilayah masing-masing saja,” katanya.

Latif juga menegaskan aturan tegas terkait kehadiran calon. Calon wajib berdomisili di wilayah tersebut dan wajib hadir saat penyampaian visi-misi. Jika tidak hadir, maka calon tersebut dianggap gugur dan tidak dapat diganti.

(ATMA)

  • Related Posts

    Polres Probolinggo Kota Tindak Lanjuti Video Viral Pengendara Ugal-ugalan di Jalan Raya

    Spread the love

    Spread the loveJANGKARPENA.COM: Probolinggo – Polres Probolinggo Kota menindaklanjuti video aksi berkendara secara ugal-ugalan atau freestyle yang viral di media sosial dan meresahkan masyarakat. Seorang pemuda yang diduga terlibat dalam…

    Polisi Pantau Lahan Jagung 3.500 Meter Persegi di Kareng Lor Probolinggo

    Spread the love

    Spread the loveJANGKARPENA.COM: Probolinggo, 24 September 2026 – Polisi memantau perkembangan lahan jagung seluas 3.500 meter persegi di Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Lahan tersebut ditanami jagung varietas…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *