CENKRISINDO DIY Minta Polemik GMS Bantul Diselesaikan dengan Bijaksana
Yogyakarta, Kamis 28 Mei 2026 — DPD CENKRISINDO DIY menegaskan pentingnya penyelesaian polemik Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul, melalui pendekatan dialog, kebijaksanaan, dan penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul langkah Pemerintah Kabupaten Bantul bersama aparat keamanan dan berbagai pihak terkait yang terus melakukan mediasi guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Ketua DPD CENKRISINDO DIY Pdt. Soleman Samuel, S.Th., M.A., menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, Forkopimda, Kementerian Agama, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat yang dinilai telah berupaya meredam ketegangan di tengah masyarakat.
Menurutnya, menjaga kerukunan dan kehidupan sosial yang damai harus menjadi prioritas bersama dalam menyikapi persoalan keagamaan.
“Kami berharap semua pihak dapat mengedepankan kepala dingin, komunikasi yang sehat, dan semangat persaudaraan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
DPD CENKRISINDO DIY memahami bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab menjalankan aturan administrasi terkait penggunaan dan pendirian tempat ibadah sesuai regulasi yang berlaku.
Namun demikian, pihaknya berharap proses tersebut tetap dijalankan dengan adil serta menghormati hak masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Selain itu, seluruh elemen masyarakat diminta menghindari provokasi dan tidak memperkeruh suasana melalui narasi yang dapat memicu ketegangan sosial.
DPD CENKRISINDO DIY juga mengajak gereja, tokoh agama, dan masyarakat untuk terus membangun komunikasi yang harmonis serta memperkuat semangat toleransi antarumat beragama.
Kabupaten Bantul dinilai memiliki tradisi kehidupan masyarakat yang rukun dan menjunjung tinggi keberagaman sehingga suasana damai perlu terus dijaga bersama.
Situasi di wilayah Sewon sendiri saat ini dilaporkan tetap kondusif setelah berbagai pihak melakukan pengamanan dan langkah mediasi.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan proses penyelesaian kepada pemerintah serta aparat terkait sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
DPD CENKRISINDO DIY berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan secara damai dengan tetap menjunjung nilai kemanusiaan dan persatuan bangsa.
Kerukunan Akan Tetap Terjaga Ketika Semua Pihak Mengedepankan Dialog dan Saling Menghormati di Tengah Perbedaan.
Romo Kefas



