Polisi dan Pemkab Bantul Kedepankan Mediasi Terkait Dinamika Kegiatan Jemaat GMS
BANTUL — Pemerintah Kabupaten Bantul bersama aparat kepolisian mengambil langkah cepat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif menyusul dinamika yang terjadi dalam kegiatan jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di wilayah Panggungharjo, Sewon, Bantul.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (24/5) saat jemaat melaksanakan kegiatan ibadah di sebuah bangunan yang baru digunakan sebagai lokasi pelayanan. Suasana sempat memanas setelah muncul keberatan dari sejumlah warga terkait penggunaan bangunan tersebut untuk aktivitas keagamaan.
Aparat kepolisian yang berada di lokasi segera melakukan pengamanan dan mempertemukan pihak-pihak terkait guna mencegah terjadinya gesekan yang lebih luas di tengah masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol Bantul, Yulius Suharta, mengatakan pemerintah daerah sejak awal telah melakukan komunikasi dengan berbagai unsur masyarakat sebelum kegiatan berlangsung.
“Kami terus mendorong penyelesaian melalui dialog supaya kondusivitas wilayah tetap terjaga,” kata Yulius, Senin (25/5).
Menurut dia, jemaat GMS sebelumnya melaksanakan kegiatan ibadah di sejumlah lokasi berbeda sebelum akhirnya menyewa bangunan di kawasan Ring Road Selatan Bantul sebagai tempat pelayanan sementara.
Namun penggunaan lokasi tersebut menimbulkan perhatian sebagian masyarakat yang mempertanyakan aspek administrasi dan legalitas pemanfaatan bangunan sebagai tempat ibadah.
Pemerintah daerah menyebut proses pencermatan terkait dokumen administrasi masih dilakukan bersama instansi terkait guna memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Meski sempat terjadi ketegangan verbal di lokasi, aparat keamanan memastikan situasi dapat dikendalikan tanpa adanya bentrokan fisik maupun kerusuhan yang lebih besar.
Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh lintas agama di Bantul juga mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga ketenangan dan tidak mudah terpancing narasi provokatif yang berkembang di media sosial.
Mereka berharap penyelesaian persoalan dilakukan melalui pendekatan hukum, komunikasi sosial, dan semangat toleransi demi menjaga kerukunan antarumat beragama di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bantul bersama unsur Forkopimda dijadwalkan melanjutkan koordinasi guna mencari solusi terbaik yang dapat diterima seluruh pihak dengan tetap menjaga ketertiban umum dan keharmonisan masyarakat.






