Buron Kasus Pengeroyokan Pasar Lama Ditangkap, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan Tegas
Tangerang — Satu dari empat terduga pelaku kasus pengeroyokan terhadap pria berinisial CS di kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah sebelumnya sempat melarikan diri.
Penangkapan terhadap tersangka berinisial A dilakukan jajaran Polsek Tangerang pada 19 Mei 2026 setelah polisi melakukan pencarian dan pendalaman informasi di lapangan. Dengan tertangkapnya A, seluruh terduga pelaku dalam kasus tersebut kini telah diamankan.
Kasus pengeroyokan itu sendiri bermula dari keributan yang terjadi di kawasan pusat kuliner Pasar Lama beberapa waktu lalu. Korban yang merasa menjadi sasaran tindak kekerasan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tangerang pada 9 Mei 2026.
Kapolsek Tangerang, AKP Suyatno SH MH, mengatakan pihaknya langsung bergerak menindaklanjuti laporan korban hingga akhirnya seluruh pihak yang diduga terlibat berhasil diamankan.
“Kami berupaya maksimal menangani setiap laporan masyarakat. Semua pelaku yang diduga terlibat saat ini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum,” ujar AKP Suyatno saat dikonfirmasi, Kamis, 21 Mei 2026.
Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan aparat menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat serta menekan aksi kekerasan jalanan yang meresahkan.
Kasus tersebut sempat menjadi perhatian warga karena terjadi di kawasan Pasar Lama yang dikenal sebagai pusat keramaian dan destinasi kuliner malam di Kota Tangerang.
Sejumlah warga berharap penanganan tegas terhadap kasus pengeroyokan itu dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat maupun pengunjung yang datang ke kawasan tersebut.
Pengamat keamanan perkotaan menilai tindakan cepat aparat penting untuk mencegah munculnya kelompok-kelompok yang melakukan intimidasi maupun kekerasan di ruang publik.
Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku guna melengkapi proses hukum lebih lanjut.
Jurnalis: Dina/Ega
Editor: Tim Redaksi



