‎Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Beras Tetap Stabil

Spread the love

JANGKARPENA.COM: Cilegon – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Bapanas serta UPT Pasar Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok beras di sejumlah titik wilayah setempat.
‎
‎Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga beras tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
‎
‎Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, pasar kranggot dan Retail Modern , Jumat (02/10/2026) pagi.
‎
‎mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasar tradisional maupun Retail Modern.
‎
‎Mengacu Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET untuk wilayah hukum Banten yang termasuk Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.
‎
‎Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP WISNU ADICAHYA, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” ujarnya.
‎
‎Dari hasil pemantauan di (pasar tradisional) Toko Beras Jaya pemilik/penanggung jawab : Sdr. ADJ, Alamat : pasar kranggot kota cilegon, dengan harga jual beras – beras tersebut sudah seusai dengan HET yang ditentukan. Beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP Rp.12.500 per kilogram.
‎
‎WISNU menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.
‎
‎“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” katanya.

TGR/GWI

  • Related Posts

    Astamaops Kapolri dan Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru 2026 di Pelabuhan Merak

    Spread the love

    Spread the loveJANGKARPENA.COM: Cilegon – Dalam rangka kesiapan pengamanan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 Astamaops Kapolri Komjen Pol Roycke Harry Langie bersama Kakorlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin melaksanakan…

    Peringati HCPSN 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Lestarikan Keanekaragaman Hayati

    Spread the love

    Spread the loveJANGKARPENA.COM: Serang, 5 November 2026 – Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H., beserta Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., dan seluruh…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *