KemenHAM Sebut Kebebasan Pers Jadi Pilar Penting Demokrasi Indonesia

Spread the love

KemenHAM Sebut Kebebasan Pers Jadi Pilar Penting Demokrasi Indonesia

Jakarta — Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi dan harus dijaga sebagai hak asasi yang melekat dalam masyarakat modern.

Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, saat menghadiri kegiatan jalan sehat bersama insan pers dalam rangka memperingati World Press Freedom Day 2026 di Jakarta, Minggu (10/5/2026).

Menurut Thomas, pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik sekaligus menjadi bagian penting dalam mengawal transparansi, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Ia menilai pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebebasan pers dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan profesional.

“Kebebasan pers bukan hanya soal kebebasan menyampaikan informasi, tetapi juga bagian dari hak asasi yang harus dilindungi bersama,” ujarnya.

Thomas juga menyoroti perkembangan media di era digital yang menghadirkan tantangan baru bagi dunia jurnalistik. Di tengah derasnya arus informasi melalui berbagai platform, media dituntut tetap menjaga akurasi, etika, dan kualitas pemberitaan.

Menurutnya, media yang profesional dan independen menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap informasi yang beredar di masyarakat.

KemenHAM, lanjut Thomas, terus berkomitmen mendukung terciptanya ekosistem pers yang sehat melalui berbagai program kolaborasi bersama insan media dan organisasi pers di Indonesia.

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah penyelenggaraan kelas khusus hak asasi manusia bagi jurnalis guna meningkatkan pemahaman terkait isu HAM sekaligus memperkuat perlindungan terhadap profesi wartawan.

Ia berharap sinergi antara pemerintah dan insan pers dapat terus terjalin dalam upaya memperkuat demokrasi dan menciptakan ruang publik yang lebih sehat.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengatakan kegiatan bersama insan pers tersebut menjadi momentum penting untuk menjaga komitmen terhadap prinsip jurnalistik yang profesional, objektif, dan beretika.

Menurutnya, pers yang kuat dan independen akan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Jurnalis: Romo Kefas

  • Related Posts

    Polda Banten Klarifikasi Penanganan Kades Undar Andir, Ini Hasil Asesmen Terpadu

    Spread the love

    Spread the loveJANGKARPENA.COM: Serang, 5 September 2026 – Polda Banten menyikapi informasi mengenai Kepala Desa Undar Andir yang sebelumnya diamankan Ditresnarkoba Polda Banten dan disebut keluar dari rehabilitasi serta dikaitkan…

    Kapolri di Hadapan 5.000 Peserta Kemah Nasional PUI Sukabumi: Generasi Muda Harus Siap Jadi Pemimpin

    Spread the love

    Spread the loveJANGKARPENA.COM: Sukabumi – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak sekitar 5.000 peserta Kemah Nasional Pramuka PUI 2026 untuk mempersiapkan diri menjadi generasi penerus sekaligus calon pemimpin bangsa.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *