Bareskrim Polri Gerebek Sarang Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diciduk
Jakarta – Mabes Polri kembali mengguncang jaringan kejahatan siber internasional. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar markas besar perjudian online lintas negara yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat dan mengamankan ratusan warga negara asing (WNA).
Dalam operasi yang digelar Sabtu (9/5/2026), aparat menciduk sebanyak 321 WNA yang diduga menjalankan aktivitas judi online berskala internasional secara terorganisasi.
Penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gedung tertutup yang diduga dijadikan pusat operasional perjudian digital.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri mendukung agenda pemerintah dalam memberantas praktik perjudian online yang semakin meresahkan.
“Penegakan hukum terhadap perjudian online internasional menjadi perhatian serius karena kejahatan ini berkembang secara masif dan lintas negara,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.
Operasi Digelar Secara Tertutup
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan tim penyidik terlebih dahulu melakukan pengintaian dan penyelidikan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
Saat digerebek, ratusan operator disebut sedang aktif menjalankan sistem perjudian online menggunakan perangkat komputer dan jaringan internet berkecepatan tinggi.
“Para pelaku kami amankan dalam kondisi sedang beroperasi menjalankan aktivitas perjudian online,” kata Brigjen Pol. Wira.
Dari total 321 WNA yang diamankan, mayoritas berasal dari Vietnam dan Tiongkok. Polisi merinci:
- 228 warga Vietnam
- 57 warga Tiongkok
- 13 warga Myanmar
- 11 warga Laos
- 5 warga Thailand
- 3 warga Malaysia
- 3 warga Kamboja
Polisi Sita Puluhan Perangkat dan Website Judi
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa:
- Komputer dan laptop
- Telepon genggam
- Paspor asing
- Uang tunai berbagai mata uang
- Dokumen transaksi digital
Penyidik juga menemukan sekitar 75 domain dan situs web yang digunakan untuk menjalankan praktik perjudian online internasional tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, jaringan tersebut telah beroperasi selama kurang lebih dua bulan di Indonesia.
“Kami masih mendalami aliran dana, server, hingga pihak-pihak lain yang terhubung dengan jaringan ini,” ujar Brigjen Pol. Wira.
Indonesia Dinilai Jadi Target Baru Sindikat
Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko mengatakan fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran operasi kejahatan siber internasional ke Indonesia.
Menurutnya, penertiban besar-besaran di sejumlah negara Asia Tenggara membuat sindikat perjudian online mencari wilayah baru untuk dijadikan basis operasi.
“Pasca penindakan di Myanmar, Laos, Kamboja, dan Vietnam, aktivitas mereka mulai bergeser ke Indonesia,” katanya.
Saat ini seluruh WNA yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri. Bareskrim juga terus mengembangkan kasus tersebut guna memburu aktor utama dan kemungkinan keterlibatan jaringan lokal.
Jurnalis : Romo Kefas
Sumber : Div-Humas Polri
