Bareskrim Polri Gerebek Sarang Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diciduk

Spread the love

Bareskrim Polri Gerebek Sarang Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diciduk

Jakarta – Mabes Polri kembali mengguncang jaringan kejahatan siber internasional. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar markas besar perjudian online lintas negara yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat dan mengamankan ratusan warga negara asing (WNA).

Dalam operasi yang digelar Sabtu (9/5/2026), aparat menciduk sebanyak 321 WNA yang diduga menjalankan aktivitas judi online berskala internasional secara terorganisasi.

Penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gedung tertutup yang diduga dijadikan pusat operasional perjudian digital.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri mendukung agenda pemerintah dalam memberantas praktik perjudian online yang semakin meresahkan.

“Penegakan hukum terhadap perjudian online internasional menjadi perhatian serius karena kejahatan ini berkembang secara masif dan lintas negara,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Operasi Digelar Secara Tertutup

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan tim penyidik terlebih dahulu melakukan pengintaian dan penyelidikan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

Saat digerebek, ratusan operator disebut sedang aktif menjalankan sistem perjudian online menggunakan perangkat komputer dan jaringan internet berkecepatan tinggi.

“Para pelaku kami amankan dalam kondisi sedang beroperasi menjalankan aktivitas perjudian online,” kata Brigjen Pol. Wira.

Dari total 321 WNA yang diamankan, mayoritas berasal dari Vietnam dan Tiongkok. Polisi merinci:

  • 228 warga Vietnam
  • 57 warga Tiongkok
  • 13 warga Myanmar
  • 11 warga Laos
  • 5 warga Thailand
  • 3 warga Malaysia
  • 3 warga Kamboja

Polisi Sita Puluhan Perangkat dan Website Judi

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • Komputer dan laptop
  • Telepon genggam
  • Paspor asing
  • Uang tunai berbagai mata uang
  • Dokumen transaksi digital

Penyidik juga menemukan sekitar 75 domain dan situs web yang digunakan untuk menjalankan praktik perjudian online internasional tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, jaringan tersebut telah beroperasi selama kurang lebih dua bulan di Indonesia.

“Kami masih mendalami aliran dana, server, hingga pihak-pihak lain yang terhubung dengan jaringan ini,” ujar Brigjen Pol. Wira.

Indonesia Dinilai Jadi Target Baru Sindikat

Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko mengatakan fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran operasi kejahatan siber internasional ke Indonesia.

Menurutnya, penertiban besar-besaran di sejumlah negara Asia Tenggara membuat sindikat perjudian online mencari wilayah baru untuk dijadikan basis operasi.

“Pasca penindakan di Myanmar, Laos, Kamboja, dan Vietnam, aktivitas mereka mulai bergeser ke Indonesia,” katanya.

Saat ini seluruh WNA yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri. Bareskrim juga terus mengembangkan kasus tersebut guna memburu aktor utama dan kemungkinan keterlibatan jaringan lokal.

Jurnalis : Romo Kefas
Sumber : Div-Humas Polri

  • Related Posts

    Astamaops Kapolri dan Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru 2026 di Pelabuhan Merak

    Spread the love

    Spread the loveJANGKARPENA.COM: Cilegon – Dalam rangka kesiapan pengamanan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 Astamaops Kapolri Komjen Pol Roycke Harry Langie bersama Kakorlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin melaksanakan…

    Peringati HCPSN 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Lestarikan Keanekaragaman Hayati

    Spread the love

    Spread the loveJANGKARPENA.COM: Serang, 5 November 2026 – Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H., beserta Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., dan seluruh…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *