Polres Probolinggo Kota Edukasi 256 Siswa Baru SMP Negeri 4 tentang Bahaya NAPZA Saat MPLS

Spread the love

JANGKARPENA.COM: Probolinggo, 16 Juli 2026 – Polres Probolinggo Kota memberikan penyuluhan hukum mengenai pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) kepada 256 peserta didik baru SMP Negeri 4 Probolinggo dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Rabu (15/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar sekaligus membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba sejak dini. Tim penyuluh terdiri atas Aipda Eko Purwanto, S.H., Bripka Dina Irawati Agustin, dan Bripda Akwilla Arcegar Pramudya.

Kegiatan dihadiri Kepala SMP Negeri 4 Probolinggo, Siti Maimuna, S.Pd., M.Pd., serta diikuti seluruh peserta didik baru yang sedang menjalani rangkaian MPLS. Acara diawali dengan pembukaan dan sambutan kepala sekolah, dilanjutkan penyampaian materi, sesi tanya jawab, kemudian ditutup dengan foto bersama.

Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai pengertian dan jenis-jenis NAPZA, bahaya penyalahgunaannya terhadap kesehatan fisik maupun mental, hingga dampak sosial dan ancaman terhadap masa depan generasi muda.

Selain itu, para pemateri juga menjelaskan berbagai modus yang kerap digunakan pelaku untuk menawarkan maupun mengedarkan NAPZA kepada kalangan pelajar. Siswa dibekali cara menolak ajakan penyalahgunaan narkoba, pentingnya memilih lingkungan pergaulan yang positif, serta mengenali tanda-tanda awal penyalahgunaan NAPZA di lingkungan sekitar.

Tidak hanya aspek pencegahan, penyuluhan juga mengulas ketentuan hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Materi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum para peserta didik sejak dini.

” Melalui kegiatan ini, kami mengajak dan mendorong para pelajar untuk menjaga pola hidup sehat, mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, serta membangun karakter sebagai generasi yang disiplin, berprestasi, dan taat hukum”, jelas Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah.

Penyuluhan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan NAPZA.

” Harapannya edukasi yang diberikan ini mampu menjadi bekal bagi para siswa baru untuk lebih waspada terhadap bahaya NAPZA serta berperan aktif menjaga lingkungan sekolah tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba”, pungkasnya.

TGR

  • Related Posts

    Kapolda Banten Hadiri Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Banten

    Spread the love

    Spread the loveJANGKARPENA.COM: Serang – Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menghadiri kegiatan Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Ibu Kota Provinsi Banten yang…

    PWK Mengecam Keras Intimidasi Wartawan di Ketapang: Pengerahan Massa Tindakan Barbar

    Spread the love

    Spread the loveJANGKARPENA.COM: Ketapang Kalbar — Persatuan Wartawan Kalbar (PWK) melayangkan kecaman tajam atas aksi penggerudukan dan intimidasi terhadap jurnalis berinisial A.H. di Ketapang. Aksi teror yang melibatkan puluhan massa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *