Temukan Ratusan ASN Tak Tercatat Hadir, Wali Kota Bekasi Pilih Evaluasi dan Pembinaan

Spread the love

Temukan Ratusan ASN Tak Tercatat Hadir, Wali Kota Bekasi Pilih Evaluasi dan Pembinaan

BEKASI – Laporan mengenai ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak tercatat mengikuti apel pagi rutin menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bekasi. Namun alih-alih langsung menjatuhkan penilaian negatif, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memilih melakukan pendekatan evaluatif dengan mencari akar persoalan yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Dalam pertemuan bersama para pegawai usai kegiatan olahraga bersama di lingkungan Pemkot Bekasi, Selasa (23/6/2026), Tri menegaskan bahwa kedisiplinan memang menjadi bagian penting dalam birokrasi. Namun menurutnya, setiap data kehadiran harus dianalisis secara objektif sebelum diambil kesimpulan.

Temuan lebih dari 364 pegawai yang tidak tercatat hadir dalam sistem presensi mobile memunculkan berbagai pertanyaan. Pemerintah Kota Bekasi kemudian melakukan penelusuran untuk mengetahui apakah ketidakhadiran tersebut murni pelanggaran disiplin atau justru dipengaruhi faktor lain yang belum terakomodasi sistem.

Hasil evaluasi awal menunjukkan bahwa tidak semua pegawai yang tercatat tidak hadir benar-benar mangkir dari kewajiban. Sejumlah ASN diketahui sedang menjalankan tugas kedinasan, menghadapi kondisi keluarga yang mendesak, atau mengalami kendala teknis saat menggunakan aplikasi presensi digital.

Persoalan teknis menjadi salah satu faktor yang cukup menonjol. Mulai dari gangguan akses aplikasi, kesalahan penggunaan sistem, hingga kondisi pegawai yang tidak membawa perangkat telepon seluler saat apel berlangsung. Situasi tersebut membuat data kehadiran tidak selalu mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Tri menilai transformasi digital dalam birokrasi memang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi. Namun ia mengingatkan bahwa teknologi tetap harus didukung mekanisme verifikasi yang mampu mengakomodasi berbagai kondisi yang terjadi dalam pelaksanaan tugas ASN.

Menurutnya, kehadiran pegawai dalam apel pagi memiliki arti penting karena menjadi bagian dari budaya kerja, komunikasi organisasi, dan penguatan kedisiplinan aparatur. Karena itu, seluruh ASN diharapkan tetap menjadikan kehadiran sebagai bentuk tanggung jawab terhadap tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bekasi juga berkomitmen melakukan penyempurnaan terhadap sistem presensi yang digunakan saat ini. Evaluasi dilakukan agar tidak terjadi kesalahan pencatatan yang dapat merugikan pegawai maupun mengganggu proses penilaian kinerja.

Langkah yang diambil Tri Adhianto dinilai mencerminkan pendekatan kepemimpinan yang lebih menekankan pembinaan dibanding penghukuman. Pemerintah tidak hanya melihat angka statistik kehadiran, tetapi juga berusaha memahami realitas yang dihadapi para pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Ke depan, Pemkot Bekasi berharap sistem kehadiran yang semakin baik dapat berjalan seiring dengan meningkatnya disiplin ASN, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih optimal, profesional, dan akuntabel.

Jurnalis: Romo Kefas

  • Related Posts

    Polisi Kanigaran Dampingi Petani Curahgrinting, Siap Teruskan Keluhan ke Penyuluh

    Spread the love

    Spread the loveJANGKARPENA.COM: Probolinggo, 8 September 2026 – Polisi tak hanya hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga ikut mendampingi masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan. Hal itu dilakukan Unit Binmas…

    Jalan Rusak Di Kp Cipari Cisoka Sudah kami Sampaikan Pada Bupati Dan Wakil Bupati Tangerang Dan sudah Terbalaskan, Ini Kata Wahyu Nugraha Sekretaris DPD Partai Golkar

    Spread the love

    Spread the loveJANGKARPENA.COM: Tangerang, 8 September 2026 – Protes Ema Ema dan muda mudi warga Kp Cipari Desa Cempaka Kec Cisoka Kab Tangerang Banten, terkait jalan depan rumahnya yang hancur…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *