Polemik Dana Koperasi Pelang Sejahtera Memasuki Babak Baru, Penyidik Kantongi Keterangan Pengurus

Spread the love

JANGKARPENA.COM: Ketapang Kalbar, 3 Juni 2026 – Penanganan dugaan penggelapan dana di Koperasi Pelang Sejahtera memasuki babak baru. Setelah sebelumnya menjadi sorotan publik karena dinilai berjalan lambat, penyidik Polres Ketapang memastikan perkara tersebut akan segera dilakukan gelar perkara dalam waktu dekat.

Kepastian itu disampaikan penyidik saat dikonfirmasi media pada Selasa (02/06/2026). Menurut penyidik, seluruh pengurus koperasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan telah dimintai keterangan untuk melengkapi bahan analisis perkara.

“Pengurus sudah dimintai keterangan bang, untuk gelar perkara kemungkinan minggu depan bang, karena minggu ini sudah penuh jadwal pemeriksaan. Nanti akan saya buatkan SP2HP-nya bang,” ujar penyidik Polres Ketapang.

Informasi tersebut menjadi angin segar bagi anggota koperasi yang selama ini mempertanyakan perkembangan penanganan kasus yang diduga merugikan anggota dalam jumlah besar tersebut.

Sebelumnya, kasus Koperasi Pelang Sejahtera menuai sorotan setelah muncul berbagai dugaan pelanggaran tata kelola dan penggunaan dana koperasi yang dinilai tidak transparan. Sejumlah anggota bahkan mempertanyakan legalitas beberapa keputusan pengurus yang dianggap tidak pernah dibahas melalui mekanisme musyawarah anggota.

Nama Sekretaris Koperasi, Iskandi, juga sempat menjadi perhatian publik. Selain berstatus ASN aktif di Sekretariat DPRD Kabupaten Kayong Utara, ia disebut-sebut memiliki posisi strategis dalam struktur kepengurusan yang kini tengah dipersoalkan oleh sejumlah anggota koperasi.

Tak hanya itu, dugaan penggunaan dana koperasi tanpa persetujuan anggota, pembelian enam unit sepeda motor, hingga dugaan pungutan yang tidak memiliki dasar dalam AD/ART koperasi menjadi materi yang terus disoroti oleh anggota maupun masyarakat.

Meski proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan, rencana gelar perkara pekan depan dinilai menjadi momentum penting untuk menentukan arah penanganan kasus tersebut. Gelar perkara nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menilai apakah terdapat unsur pidana yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap berikutnya.

Sejumlah anggota koperasi berharap proses tersebut dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

“Yang kami inginkan hanya kejelasan. Jika memang ada pelanggaran, harus diungkap. Jika tidak ada, juga harus dijelaskan secara terbuka kepada anggota,” ujar salah seorang anggota koperasi.

Dengan rencana gelar perkara yang akan dilaksanakan pekan depan, perhatian publik kini tertuju pada langkah Polres Ketapang dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik polemik yang selama ini membelit Koperasi Pelang Sejahtera.

Sementara, Pengurus Koperasi serta ketua badan pengawas sejak awal hingga saat ini sudah 17 part diberitakan tidak memberikan penjelasan dan klarifikasi saat dikonfirmasi.

Masyarakat berharap proses hukum berjalan objektif sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang selama ini berkembang di tengah anggota koperasi.

[Tim PWK / TGR]

  • Related Posts

    Polisi Sambangi Lahan Jagung di Sumberasih, Dukung Ketahanan Pangan

    Spread the love

    Spread the loveJANGKARPENA.COM: Probolinggo, 8 Juli 2026 – Polsek Sumberasih, Polres Probolinggo Kota, terus mendampingi petani melalui kegiatan sambang dan pembinaan lahan jagung sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan…

    Satlantas Polresta Bandara Soetta Kawal Tim Chelsea dan AC Milan Legend Tiba di Jakarta

    Spread the love

    Spread the loveJANGKARPENA.COM: Tanggerang, 8 Juli 2026 – Personel Satlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan pengawalan rombongan tim sepak bola Chelsea dan AC Milan Legend, Jumat (7/8) siang. Kasat Lantas Polresta…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *