Desakan Mediasi Menguat, MUKI Sumut Nilai Polemik Gereja POUK USU Harus Diselesaikan Secara Adil
Medan — Polemik terkait rencana pengosongan Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) terus menjadi perhatian berbagai pihak. Setelah terbitnya surat peringatan kedua dari pihak rektorat, Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara bersama tim hukumnya meminta agar persoalan tersebut segera dimediasi oleh Kementerian Agama guna mencegah munculnya konflik yang lebih luas.
Permintaan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Chapel POUK USU, Selasa (26/05/2026). Hadir dalam kesempatan itu Ketua MUKI Sumut Dedy Mauritz Simanjuntak, SH., MH, didampingi tim hukum Egbert Budiman, SH., MH dan Mandala Singarimbun, SH.
Dalam keterangannya, tim hukum MUKI Sumut menilai polemik yang terjadi seharusnya lebih dulu diselesaikan melalui mekanisme internal dan dialog terbuka sebelum muncul langkah administratif berupa surat pengosongan.
Egbert Budiman menyampaikan bahwa persoalan rumah ibadah memerlukan pendekatan yang bijaksana karena berkaitan langsung dengan hak konstitusional masyarakat dalam menjalankan ibadah.
“Semua pihak perlu menahan diri dan mengedepankan penyelesaian yang bermartabat. Jangan sampai persoalan internal berkembang menjadi konflik sosial yang lebih besar,” ujarnya.
Ia juga menyoroti munculnya perdebatan mengenai legalitas kepengurusan Persekutuan Iman Warga Kristen (PIWK) yang menjadi dasar pengajuan renovasi gedung gereja. Menurutnya, hal tersebut perlu dikaji secara objektif agar tidak memunculkan keputusan yang dianggap sepihak oleh jemaat.
MUKI Sumut berharap pemerintah melalui Kementerian Agama dapat hadir sebagai mediator netral guna mempertemukan seluruh pihak yang berselisih.
Ketua MUKI Sumut, Dedy Mauritz Simanjuntak, menegaskan bahwa kampus sebagai institusi pendidikan seharusnya menjadi ruang dialog yang sehat dan menjunjung nilai toleransi.
“Lingkungan kampus harus menjadi contoh dalam membangun komunikasi yang baik dan menghormati keberagaman. Persoalan ini harus diselesaikan dengan kepala dingin dan semangat mencari jalan keluar bersama,” katanya.
Ia juga meminta agar tidak ada tindakan yang dapat menimbulkan keresahan di tengah jemaat sebelum proses mediasi dilakukan secara menyeluruh.
Menurut Dedy, jemaat Gereja POUK USU hanya berharap aktivitas ibadah dapat tetap berjalan sambil menunggu adanya keputusan yang disepakati bersama.
Hingga kini, pihak rektorat USU belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan mediasi yang disampaikan MUKI Sumut maupun sejumlah kritik yang berkembang di tengah masyarakat.
Situasi tersebut membuat perhatian publik terhadap polemik Gereja POUK USU semakin meningkat. Banyak pihak berharap penyelesaian dilakukan melalui jalur dialog dan musyawarah agar keharmonisan kehidupan beragama di lingkungan kampus tetap terjaga.
Sumber: HM
Jurnalis: Romo Kefas



