Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya menjaga ruang digital nasional tetap aman, sehat, dan bertanggung jawab di tengah polemik video tudingan yang disampaikan di media sosial.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, , mengatakan pemerintah tidak sedang membatasi kebebasan berekspresi, melainkan memastikan ruang digital tidak dipenuhi informasi menyesatkan yang berpotensi memicu disinformasi di masyarakat.
Hal itu disampaikan Fifi dalam talkshow Kompas TV bertajuk “Tudingan Amien Rais, Kebebasan atau Kebablasan Berpendapat?” di , Rabu (6/5/2026).
“Kemkomdigi tidak pernah menyampaikan akan membawa Pak Amien ke ranah hukum. Tugas kami adalah menjaga ruang digital agar tetap sehat,” ujar Fifi.
Menurut dia, pemerintah saat ini fokus memperkuat tata kelola ruang digital seiring meningkatnya arus informasi di media sosial yang bergerak sangat cepat dan kerap sulit diverifikasi publik.
Ia menilai kebebasan berpendapat tetap menjadi bagian penting dalam demokrasi, namun penggunaannya harus disertai tanggung jawab agar tidak menimbulkan fitnah maupun merusak kepercayaan publik.
Pandangan serupa disampaikan Plt Deputi Badan Komunikasi Pemerintah RI, . Ia menegaskan kebebasan berekspresi memiliki batas, terutama ketika menyangkut hak pribadi dan kehormatan seseorang.
“Kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan alasan untuk menyebarkan konten yang melanggar hak orang lain,” katanya.
Pemerintah, lanjutnya, juga terus mendorong peningkatan literasi digital agar masyarakat lebih kritis dalam menerima maupun membagikan informasi di ruang digital.
Sementara itu, Wakil Ketua , , menilai etika tetap harus menjadi landasan utama dalam menyampaikan kritik di ruang publik. Menurutnya, tuduhan tanpa dasar yang jelas dapat merusak martabat seseorang.
Di sisi lain, Ketua DPP , , berpandangan pernyataan Amien Rais merupakan bagian dari kebebasan menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
Perdebatan yang muncul menunjukkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab dalam penggunaan media sosial, terutama di era keterbukaan informasi yang memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat pengawasan ruang digital melalui pendekatan edukasi, literasi digital, serta penanganan terhadap penyebaran konten yang berpotensi memicu hoaks dan disinformasi.
Jurnalis: Romo Kefas
