DPD CENKRISINDO DIY Soroti Pentingnya Keadilan dan Toleransi Pasca Insiden Ibadah di Bantul
Yogyakarta — Dewan Pimpinan Daerah Central Kristen Indonesia (DPD CENKRISINDO) Daerah Istimewa Yogyakarta menilai peristiwa penghentian kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Panggungharjo, Sewon, Kabupaten Bantul perlu disikapi secara bijak dengan mengedepankan prinsip keadilan, toleransi dan penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara.
Dalam pernyataan resminya yang disampaikan pada Rabu (27/5/2026), DPD CENKRISINDO DIY menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut sekaligus mengajak seluruh pihak menjaga suasana tetap aman dan kondusif.
Ketua DPD CENKRISINDO DIY, Pdt. Soleman Samuel, S.Th., M.A., mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah daerah, aparat keamanan, Kementerian Agama serta tokoh masyarakat yang telah bergerak cepat melakukan mediasi sehingga situasi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
“Kami menghargai upaya semua pihak yang memilih jalur dialog dan menjaga ketenangan masyarakat dalam menyikapi persoalan ini,” ujar Pdt. Soleman Samuel.
Menurutnya, kebebasan menjalankan ibadah merupakan hak dasar warga negara yang dijamin konstitusi dan harus mendapat perlindungan dari negara.
Ia menilai persoalan administrasi rumah ibadah seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan komunikasi yang terbuka tanpa menghilangkan hak masyarakat untuk beribadah secara damai.
“Negara perlu hadir menjaga keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan terhadap hak kebebasan beragama seluruh warga negara,” katanya.
DPD CENKRISINDO DIY juga mengingatkan pentingnya membangun ruang dialog yang sehat antara masyarakat, pemerintah dan tokoh agama guna mencegah munculnya ketegangan sosial di tengah kehidupan masyarakat yang majemuk.
Selain itu, organisasi tersebut meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak menyebarkan narasi provokatif yang dapat memperkeruh keadaan di media sosial maupun ruang publik.
Pdt. Soleman Samuel menegaskan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi budaya toleransi dan kehidupan masyarakat yang harmonis.
Karena itu, ia berharap penyelesaian persoalan di Bantul dapat dilakukan secara damai, bermartabat dan tetap mengedepankan semangat persaudaraan kebangsaan.
“Kerukunan harus terus dijaga bersama. Perbedaan keyakinan tidak boleh menjadi alasan munculnya perpecahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
DPD CENKRISINDO DIY juga berharap pemerintah daerah terus memfasilitasi komunikasi dan penyelesaian persoalan secara adil agar kehidupan sosial masyarakat tetap berjalan harmonis dan penuh rasa saling menghormati.
Jurnalis : EL
Editor : Tim Redaksi



