Rakerda PGLII Kota Bandung Memasuki Sidang Pleno I, Tata Tertib Persidangan Mulai Disepakati
Bandung, 18 Mei 2026 — Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia (PGLII) Kota Bandung Periode 2025–2029 terus berlangsung di GKKI COCCC Bandung Textile Center, Jalan Kebon Jati No. 44–88, Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat 40181.
Saat berita ini diturunkan, forum Rakerda tengah berada dalam tahapan Sidang Pleno I yang difokuskan pada pembahasan dan penyepakatan tata tertib persidangan sebagai dasar jalannya seluruh agenda organisasi selama Rakerda berlangsung.
Sidang dipimpin oleh Ketua PGLII Kota Bandung, Pdt. Mulianto Halim, M.Th., bersama Sekretaris PW PGLII Provinsi Jawa Barat, Pdt. Ricardo R. J. Palijama, Sekretaris PD PGLII Kota Bandung, Pdm. Yudo Wiratno, M.Th., serta anggota PD PGLII Kota Bandung, Bapak Andreas.
Suasana sidang berlangsung serius namun tetap kondusif. Para peserta dari berbagai gereja dan lembaga Injili tampak mengikuti pembahasan dengan penuh perhatian sambil menyampaikan berbagai masukan terkait aturan dan mekanisme persidangan.
Beberapa poin yang menjadi pembahasan meliputi tata cara penyampaian pendapat, mekanisme pengambilan keputusan, pengaturan jalannya forum, hingga pengesahan agenda sidang yang akan digunakan dalam pleno berikutnya.
Dalam arahannya, Pdt. Mulianto Halim mengingatkan seluruh peserta untuk menjaga semangat kebersamaan dan tetap mengutamakan musyawarah dalam setiap pembahasan.
“Tata tertib ini menjadi dasar agar seluruh proses persidangan berjalan tertib, terarah, dan tetap dalam semangat persatuan pelayanan,” ujarnya di hadapan peserta sidang.
Sidang Pleno I juga menjadi tahap penting dalam membangun kesepahaman peserta sebelum forum memasuki pembahasan program kerja komisi dan arah pelayanan organisasi untuk periode 2025–2029.
Meski pembahasan berlangsung cukup aktif, suasana persidangan tetap berjalan tertib dan penuh semangat persaudaraan antar peserta yang hadir.
Hingga berita ini diterbitkan, Sidang Pleno I masih berlangsung dengan agenda pembahasan tata tertib serta pengesahan mekanisme persidangan.
(Jurnalis: Romo Kefas)



