Dari Pondok Gede hingga Pasar Baru, Pemkot Bekasi Mulai Bongkar Persoalan Lama yang Selama Ini Sulit Disentuh
KOTA BEKASI – Sejumlah kawasan yang selama bertahun-tahun identik dengan kemacetan, kesemrawutan pedagang, hingga buruknya fungsi fasilitas publik kini mulai menjadi fokus pembenahan Pemerintah Kota Bekasi. Setelah melakukan penataan di kawasan Pasar Pondok Gede, pemerintah melanjutkan langkah serupa di kawasan Pasar Baru dan Jalan Ir. H. Juanda yang selama ini menjadi salah satu titik aktivitas ekonomi terpadat di kota tersebut.
Berbeda dengan penertiban sesaat yang kerap dilakukan di berbagai daerah, Pemerintah Kota Bekasi mengklaim tengah menjalankan pendekatan yang lebih komprehensif. Penataan tidak hanya menyasar pedagang, tetapi juga menyentuh akar persoalan yang selama ini menjadi sumber ketidaknyamanan masyarakat.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menilai banyak persoalan perkotaan yang sebenarnya sudah berlangsung selama puluhan tahun namun belum terselesaikan secara menyeluruh. Karena itu, pemerintah memilih melakukan pembenahan secara bertahap dengan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan infrastruktur secara bersamaan.
Menurutnya, penataan kawasan perdagangan membutuhkan proses yang tidak sederhana. Pemerintah harus melakukan pendataan, membangun komunikasi dengan pedagang, menyiapkan lokasi relokasi, hingga memastikan infrastruktur pendukung tersedia sebelum perubahan dilakukan.
“Kita sedang menyelesaikan persoalan yang sudah lama terjadi. Karena itu prosesnya tidak bisa instan, tetapi harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujarnya.
Di kawasan Pasar Baru, misalnya, pembenahan dilakukan dengan mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan yang selama ini banyak digunakan untuk aktivitas perdagangan. Sementara di sisi lain, pemerintah menyediakan tempat usaha yang lebih tertata agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.
Selain itu, berbagai pekerjaan infrastruktur juga terus dikerjakan. Drainase yang selama ini menjadi penyebab genangan diperbaiki, penerangan jalan ditingkatkan, dan fasilitas pejalan kaki mulai ditata kembali untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Bagi sebagian warga, langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai berani menyentuh persoalan-persoalan yang selama ini dianggap sulit diselesaikan. Kawasan perdagangan yang tumbuh tanpa penataan memadai selama bertahun-tahun memang membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga solusi yang dapat diterima semua pihak.
Pemerintah berharap hasil penataan tidak hanya menghadirkan perubahan fisik, tetapi juga menciptakan budaya tertib dalam pemanfaatan ruang publik. Dengan kawasan yang lebih rapi dan nyaman, aktivitas ekonomi diharapkan tetap tumbuh tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat luas.
Penataan Pasar Pondok Gede dan Pasar Baru menjadi bagian dari agenda besar Pemerintah Kota Bekasi dalam membangun wajah kota yang lebih tertib, modern, dan manusiawi. Meski hasilnya mungkin tidak langsung terlihat dalam waktu singkat, pemerintah meyakini langkah yang dimulai hari ini akan menjadi fondasi penting bagi penyelesaian berbagai persoalan perkotaan di masa depan.
(Romo Kefas)






