JAKARTA – Komitmen menghadirkan pemerataan akses hukum di Indonesia kembali ditunjukkan Peradi Utama. Organisasi advokat tersebut resmi menggulirkan program beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) gratis bagi generasi muda asli Papua dengan target mencetak 3.000 advokat baru.
Program yang diumumkan dalam forum nasional Peradi Utama di Jakarta itu menjadi langkah besar dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia bidang hukum di kawasan timur Indonesia. Nilai investasi program diperkirakan mencapai Rp15 miliar.
Ketua Umum Peradi Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, menyampaikan bahwa Papua membutuhkan lebih banyak praktisi hukum lokal yang memahami kondisi sosial masyarakat setempat, termasuk budaya adat dan hak ulayat.
Menurutnya, keberadaan advokat asli Papua akan menjadi kekuatan penting dalam membangun sistem hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Selama ini masih banyak warga yang kesulitan mendapatkan pendampingan hukum yang benar-benar memahami budaya dan kondisi daerah mereka. Karena itu, kami ingin membuka jalan bagi lahirnya advokat muda Papua yang berkualitas,” kata Prof. Hardi.
Fokus pada Pengabdian dan Akses Keadilan
Program ini tidak hanya memberikan pendidikan profesi secara cuma-cuma, tetapi juga disiapkan sebagai wadah pembinaan jangka panjang. Peserta nantinya akan mendapat pendampingan sejak proses pendidikan PKPA hingga pengambilan sumpah advokat.
Peradi Utama berharap para lulusan program ini mampu menjadi penggerak penegakan hukum yang lebih adil, khususnya bagi masyarakat adat dan kelompok rentan di Papua.
Selain itu, langkah tersebut dinilai dapat membantu memperluas akses bantuan hukum di daerah-daerah yang selama ini masih minim tenaga advokat.
Kesempatan Besar bagi Generasi Muda Papua
Program beasiswa dibuka khusus bagi lulusan sarjana hukum yang memiliki KTP Papua dan berusia 23 hingga 35 tahun.
Pendaftaran dilakukan secara daring agar dapat menjangkau calon peserta dari berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil.
Peradi Utama juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, serta komunitas pemuda di Papua untuk mendukung program tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.
Dorong Hukum yang Lebih Humanis
Dalam keterangannya, Prof. Hardi menegaskan bahwa hukum tidak boleh hanya dipandang sebagai aturan tertulis, melainkan juga harus hadir dengan pendekatan kemanusiaan.
Ia berharap lahirnya ribuan advokat muda Papua dapat menjadi bagian penting dalam menciptakan penegakan hukum yang lebih inklusif, profesional, dan berpihak pada masyarakat.
“Ketika putra daerah ikut menjadi bagian dari penegakan hukum, maka kepercayaan masyarakat terhadap hukum juga akan semakin kuat,” ujarnya.
Program ini sekaligus menjadi bentuk kontribusi nyata organisasi profesi advokat dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia unggul di Papua.
Jurnalis: Romo Kefas
